Triandika Weblog Rotating Header Image

Mengurus Balik Nama Rekening

rumahtebuSalah tugas sebagai pemilik rumah baru (dari pembelian rumah lama) yang pertama adalah mengurus balik nama rekening, yakni rekening air (PDAM), telepon (Telkom) dan listrik (PLN). Dengan bekal penjelasan notaris bahwa mengurus balik nama rekening cukup dengan membawa photo copy akte jual beli dan photo copy KTP.

Mengenai dokumen kepemilikan rumah, notaries sangat tidak menyarankan dikeluarkannya sertifikat hak milik (SHM) atau akta jual beli dalam bentuk asli nya untuk segala pengurusan administrasi publik (kecuali tujuan jaminan pinjaman). Tapi bagaimanapun, sebelum diserahkan dokumen asli tersebut sudah di copy terlebih dulu.

Dengan mengambil setting tempat di Kota Depok, maka berikut penjelasan singkat pengalaman mengurusa balik nama rekening tersebut.

Air (PDAM)

Pengurusan balik nama rekening air dilakukan di kantor PDAM Kabupaten Bogor di Nusantara Beji. Mungkin PDAM satu-satunya instansi pemerintah atau BUMD Depok yang masih ikut Kabupaten Bogor, sejarah Depok 9 tahun lalu sebelum berdiri sendiri sebagai Kotamadya.

Setelah membayar rekening bulan sebelumnya di kasir, maka proses balik nama bisa diurus di ruang kantor sebelahnya dan berlangsung cepat nan murah yaitu 15 ribu rupiah. Setelah proses sekitar 15 menit, pelanggan pun mendapat kartu pelanggan baru dengan nama sesuai balik nama.

Telepon (Telkom)

Balik nama bisa dilakukan di Plaza Telkom Depok Jalan Arif Rahman Hakin (seberang fly over KRL). Prosesnya sama, harus dilakukan pembayaran atas rekening bulan sebelumnya kemudian diajukan balik nama rekening. Pembayaran dan balik nama cukup dilakukan di meja customer service sekaligus.

Biaya pengurusan balik nama lebih mahal, yaitu 33 ribu rupiah. Namun, ada biaya semacam pemasangan baru (karena balik nama) sebesar Rp 32,600 plus Fitur Nadasela Rp 5,000 (belum termasuk fitur lainnya misal Telkomet Instan). Dengan total sekitar 70 ribu, balik nama telepon masih tergolong cukup efektif. Namun masih kurang efisien, karena bulan berikutnya pembayaran harus dilakukan di Customer Service untuk klarifikasi karena tagihannya akan keluar dengan 2 nama (nama lama dan nama baru).

Listrik (PLN)

Diantara dua rekening diatas, rekening listrik PLN adalah yang paling tidak efisien. Dengan pembayaran rekening bulan sebelumnya, belum otomatis bisa dilakukan proses balik nama. Menurut mereka, pembayaran PLN masih delay transaksi 2-4 hari bergantung tempat pembayaran (ditambah PLN tidak melayani loket pembayaran). Pengurusan balik nama sendiri dilakukan di Kantor PLN Depok di Depok II.

Selain ketidakefisienan tersebut, biaya proses balik nama pun sangat mahal. Totalnya Rp 227,700 dengan rincian administrasi Rp 5,000 dan jaminan pelanggan Rp 222,000! Saya sempat menanyakan apa maksud uang jaminan itu, namun dijawab kurang memuskan (intinya untuk balik nama juga). Padahal menurut saya, namanya uang jaminan suatu saat akan dikembalikan jika masa jaminan itu berakhir (tapi saya sangsi seperti itu).

Dari ketiga proses balik nama tersebut, syaratnya selalu sama yaitu photo copy akta jual beli, KTP serta materai 6 ribu rupiah. Dan yang harus dipastikan selama proses balik nama adalah kebenaran nama lengkap dan alamat rumahnya. Karena jika alamat masih salah dan kita akan membenarkannya suatu saat, kemungkinan akan membayar biaya balik nama lagi.

Rekening-rekening tersebut menurut saya sangat penting untuk di balik nama sesuai dengan nama pemilik rumah atas petimbangan hukum, dimana rekening-rekening tersebut kadang kalanya juga dibutuhkan sebagai bukti penguat (apalagi jika akan dilakukan transaksi jual di masa depan nanti).

Selain rekening, masih ada satu lagi yang harus di balik nama yaitu PBB (Pajak Bumi dan Bangunan). Namun karena transaksi pembelian rumah dilakukan akhir tahun dan sertifikat jadi awal tahun, maka PBB tahun 2008 sudah jatuh cetak. Dimana nantinya setelah pembayaran PBB sekitar Maret 2009, balik nama PBB harus menjadi target utama juga (mungkin butuh bantuan notaris).

Sebagai tambahannya, semua rekening yang sudah di balik nama tersebut juga akan mempermudah nyonya rumah untuk mengurus pembayaran rekening-rekening tersebut di kemudian harinya.

4 Comments

  1. detri says:

    infonya bagus…
    btw, alamat depok di mana nih?

  2. ana says:

    Assalamu’alaikum Dika..
    boleh tau ga rumahnya, Depoknya mana?
    di perumahan baru atau lama?
    ada rmh yg dijual tdk di sekitar situ..
    krn lg nyari2 lokasi rmh..
    alhamdulillah udah ada di Bekasi,
    tp kayaknya krg comfort disana..
    (dibls via email jg gpp)
    trimakasih.. ^_^

  3. PPOB says:

    wah boleh juag nih,
    ternyata bisa juga seperti ini.
    dan mudah pula.
    thx yahh

  4. kidd says:

    wah menarik jg infonya, di purwokerto saya urus pdam dimintai 34.500. untuk telpon hrs pk sertifikat, katanya biaya gratis. sedangkan untuk pln hmpr sm dg telpon biayany tergantung daya listrikny (900 = 97.000). tp karena sertifikatnya belum jadi akhirnya urusan balik nama ditunda.. =(

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.